Thursday, 09 September 2010
Anda Ingin Menjadi Anggota?
KEANGGOTAAN
Keanggotaan GKI terdiri dari anggota baptisan dan anggota sidi.
Anggota baptisan adalah anggota GKI yang telah menerima baptisan kudus anak, sedangkan anggota sidi adalah anggota GKI yang telah menerima baptisan kudus dewasa atau mengaku percaya.
Baptisan Kudus Anak
Bagi anggota jemaat yang mempunyai anak berusia di bawah 15 tahun dapat membaptiskan anaknya di GKISU dengan melengkapi persyaratan: fotocopy akte kelahiran anak dan mengisi formulir permohonan baptis kudus anak.
Bagi yang bukan anggota GKISU yang ingin membaptiskan anaknya di GKISU dapat dilakukan dengan persyaratan yang bersangkutan meminta surat pengantar baptis titip dari gereja asalnya.
Baptis Dewasa / Baptis Sidi
Anak anggota jemaat yang telah berusia 15 tahun dan belum pernah baptis anak dapat menjadi anggota GKISU dengan mengikuti baptis dewasa/baptis sidi. Dengan persyaratan mengikuti dan menyelesaikan katekisasi serta yang bersangkutan mengisi formulir permohonan baptis dewasa dan menyerahkan foto ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar. Anggota dari gereja lain yang tidak seajaran dengan GKI dapat menjadi anggota GKISU dengan mengikuti baptis dewasa/baptis sidi dengan persyaratan seperti tersebut di atas serta melampirkan fotocopy akte baptisan dari gereja asal.
Baptis Darurat
Baptisan kudus dalam keadaan darurat adalah baptisan kudus yang diberikan bagi orang jompo atau orang dewasa yang sakit keras yang masih dapat mengaku imannya, atau bagi anak yang sakit keras atas dasar pengakuan iman orangtuanya. Baptisan kudus darurat dilaksanakan dalam kebaktian di tempat calon berada. Persyaratan hubungi: pendeta GKISU atau penatua terdekat di wilayah yang bersangkutan.
Sidi / Mengaku Percaya
Anak anggota jemaat yang telah berusia 15 tahun dan telah menerima baptis anak dapat mengikuti sidi, dengan persyaratan mengikuti dan menyelesaikan katekisasi serta yang bersangkutan mengisi formulir permohonan sidi dan menyerahkan foto ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar.
Katekisasi
Bagi calon anggota GKISU dari sidi, baptis dewasa atau dari gereja lain yang tidak seajaran dengan GKI wajib mengikuti dan menyelesaikan katekisasi yang diselenggarakan oleh GKISU. Katekisasi berlangsung selama 9 - 12 bulan dan diselenggarakan setiap minggu sekali.
Attestasi atau perpindahan anggota jemaat terdiri dari attestasi masuk dan attestasi keluar. Attestasi masuk/keluar bisa dari perpindahan anggota antar jemaat GKI, perpindahan anggota gereja lain yang seajaran dengan GKI atau perpindahan anggota gereja lain yang tidak seajaran dengan GKI.
Attestasi Masuk
- Calon anggota yang berasal dari GKI dan ingin menjadi anggota GKISU dengan persyaratan mengisi formulir attestasi yang ditujukan kepada gereja asal dan tembusannya ke GKISU, serta melengkapi data pribadi dan melampirkan foto ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.
- Calon anggota yang berasal dari anggota gereja lain yang seajaran dengan GKI dan ingin menjadi anggota GKISU, mengajukan surat permohonan pindah keanggotaan ke gereja asalnya. Serta melengkapi data-data pribadi dan melampirkan foto ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.
- Calon anggota yang berasal dari anggota gereja lain yang tidak seajaran dengan GKI dan ingin menjadi anggota GKISU, mengajukan surat permohonan pindah keanggotaan ke gereja asalnya. Mengikuti dan menyelesaikan katekisasi dan baptis kudus dewasa. Serta melengkapi data pribadi, fotocopy akte baptisan dan melampirkan foto ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.
Kebaktian Pengucapan Syukur
Bagi jemaat GKISU yang akan menyelenggarakan kebaktian pengucapan syukur/kebaktian keluarga dapat menghubungi Pengurus Wilayah tempat jemaat berdomisili atau Pendeta.
Persekutuan Wilayah
Bagi jemaat/simpatisan yang rumahnya ingin dipakai untuk persekutuan wilayah dapat menghubungi pengurus rayon dimana jemaat berdomisili.
Sukacita / Kelahiran
Bagi jemaat yang bersukacita melahirkan anak dapat melaporkannya ke Tata Usaha atau pengurus rayon.
Dukacita / Kematian
Bagi jemaat yang berdukacita, tindakan yang dilakukan adalah:
- Melaporkannya ke Pendeta, Pengurus Wilayah atau Tata Usaha untuk diteruskan ke semua Majelis Jemaat; dengan menyebutkan tanggal meninggalnya almarhum/almarhumah, rumah duka, kebaktian tutup peti, kebaktian pemberangkatan jenazah dan penguburan/kremasi.
- Untuk anggota Tabitha, melaporkan ke Kantor Tabitha telpon 4241743, 4246495 atau Gudang Tabitha (24 jam) telpon 5661946, 5682290. Dan menyusulkan surat keterangan kematian dari dokter dan surat keterangan kematian dari RT/RW/Kelurahan.
Pindah Rumah / Alamat
Bagi jemaat yang pindah alamat harap melaporkan kepindahannya ke Tata Usaha untuk memudahkan pendataan dan pengiriman surat-surat.
Lain-lain
Untuk hal-hal lain yang belum disebutkan di atas jemaat dapat menanyakan ke Tata Usaha (di Basement) atau Sekretariat GKISU pada jam kerja :
Senin - Jumat : 08.00 - 16.00
Sabtu : 08.00 - 12.00
Minggu : 06.30 - 10.30
Telpon 580 0765, 581 0182 Fax. 580 0765 atau email: gkisuma@digi.net.id
Warta Jemaat
Warta Jemaat » Informasi Penting »Informasi Penting
25
Informasi Bagi Jemaat
dipost pada: Informasi PentingAnda Ingin Menjadi Anggota?
KEANGGOTAAN
Keanggotaan GKI terdiri dari anggota baptisan dan anggota sidi.
Anggota baptisan adalah anggota GKI yang telah menerima baptisan kudus anak, sedangkan anggota sidi adalah anggota GKI yang telah menerima baptisan kudus dewasa atau mengaku percaya.
Baptisan Kudus Anak
Bagi anggota jemaat yang mempunyai anak berusia di bawah 15 tahun dapat membaptiskan anaknya di GKISU dengan melengkapi persyaratan: fotocopy akte kelahiran anak dan mengisi formulir permohonan baptis kudus anak.
Bagi yang bukan anggota GKISU yang ingin membaptiskan anaknya di GKISU dapat dilakukan dengan persyaratan yang bersangkutan meminta surat pengantar baptis titip dari gereja asalnya.
Baptis Dewasa / Baptis Sidi
Anak anggota jemaat yang telah berusia 15 tahun dan belum pernah baptis anak dapat menjadi anggota GKISU dengan mengikuti baptis dewasa/baptis sidi. Dengan persyaratan mengikuti dan menyelesaikan katekisasi serta yang bersangkutan mengisi formulir permohonan baptis dewasa dan menyerahkan foto ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar. Anggota dari gereja lain yang tidak seajaran dengan GKI dapat menjadi anggota GKISU dengan mengikuti baptis dewasa/baptis sidi dengan persyaratan seperti tersebut di atas serta melampirkan fotocopy akte baptisan dari gereja asal.
Baptis Darurat
Baptisan kudus dalam keadaan darurat adalah baptisan kudus yang diberikan bagi orang jompo atau orang dewasa yang sakit keras yang masih dapat mengaku imannya, atau bagi anak yang sakit keras atas dasar pengakuan iman orangtuanya. Baptisan kudus darurat dilaksanakan dalam kebaktian di tempat calon berada. Persyaratan hubungi: pendeta GKISU atau penatua terdekat di wilayah yang bersangkutan.
Sidi / Mengaku Percaya
Anak anggota jemaat yang telah berusia 15 tahun dan telah menerima baptis anak dapat mengikuti sidi, dengan persyaratan mengikuti dan menyelesaikan katekisasi serta yang bersangkutan mengisi formulir permohonan sidi dan menyerahkan foto ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar.
Katekisasi
Bagi calon anggota GKISU dari sidi, baptis dewasa atau dari gereja lain yang tidak seajaran dengan GKI wajib mengikuti dan menyelesaikan katekisasi yang diselenggarakan oleh GKISU. Katekisasi berlangsung selama 9 - 12 bulan dan diselenggarakan setiap minggu sekali.
ANDA INGIN PINDAH KEANGGOTAAN ?
ATTESTASIAttestasi atau perpindahan anggota jemaat terdiri dari attestasi masuk dan attestasi keluar. Attestasi masuk/keluar bisa dari perpindahan anggota antar jemaat GKI, perpindahan anggota gereja lain yang seajaran dengan GKI atau perpindahan anggota gereja lain yang tidak seajaran dengan GKI.
Attestasi Masuk
- Calon anggota yang berasal dari GKI dan ingin menjadi anggota GKISU dengan persyaratan mengisi formulir attestasi yang ditujukan kepada gereja asal dan tembusannya ke GKISU, serta melengkapi data pribadi dan melampirkan foto ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.
- Calon anggota yang berasal dari anggota gereja lain yang seajaran dengan GKI dan ingin menjadi anggota GKISU, mengajukan surat permohonan pindah keanggotaan ke gereja asalnya. Serta melengkapi data-data pribadi dan melampirkan foto ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.
- Calon anggota yang berasal dari anggota gereja lain yang tidak seajaran dengan GKI dan ingin menjadi anggota GKISU, mengajukan surat permohonan pindah keanggotaan ke gereja asalnya. Mengikuti dan menyelesaikan katekisasi dan baptis kudus dewasa. Serta melengkapi data pribadi, fotocopy akte baptisan dan melampirkan foto ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.
Kebaktian Pengucapan Syukur
Bagi jemaat GKISU yang akan menyelenggarakan kebaktian pengucapan syukur/kebaktian keluarga dapat menghubungi Pengurus Wilayah tempat jemaat berdomisili atau Pendeta.
Persekutuan Wilayah
Bagi jemaat/simpatisan yang rumahnya ingin dipakai untuk persekutuan wilayah dapat menghubungi pengurus rayon dimana jemaat berdomisili.
Sukacita / Kelahiran
Bagi jemaat yang bersukacita melahirkan anak dapat melaporkannya ke Tata Usaha atau pengurus rayon.
Dukacita / Kematian
Bagi jemaat yang berdukacita, tindakan yang dilakukan adalah:
- Melaporkannya ke Pendeta, Pengurus Wilayah atau Tata Usaha untuk diteruskan ke semua Majelis Jemaat; dengan menyebutkan tanggal meninggalnya almarhum/almarhumah, rumah duka, kebaktian tutup peti, kebaktian pemberangkatan jenazah dan penguburan/kremasi.
- Untuk anggota Tabitha, melaporkan ke Kantor Tabitha telpon 4241743, 4246495 atau Gudang Tabitha (24 jam) telpon 5661946, 5682290. Dan menyusulkan surat keterangan kematian dari dokter dan surat keterangan kematian dari RT/RW/Kelurahan.
Pindah Rumah / Alamat
Bagi jemaat yang pindah alamat harap melaporkan kepindahannya ke Tata Usaha untuk memudahkan pendataan dan pengiriman surat-surat.
Lain-lain
Untuk hal-hal lain yang belum disebutkan di atas jemaat dapat menanyakan ke Tata Usaha (di Basement) atau Sekretariat GKISU pada jam kerja :
Senin - Jumat : 08.00 - 16.00
Sabtu : 08.00 - 12.00
Minggu : 06.30 - 10.30
Telpon 580 0765, 581 0182 Fax. 580 0765 atau email: gkisuma@digi.net.id
Warta Jemaat Lainnya
- Kebaktian Penyegaran Iman - 29 August 2010
- Bina Pelayanan - 07 August 2010
- Bina Liturgos - 21 August 2010
- Bina Singer - 28 August 2010
- Ulang Tahun GKI Surya Utama - 20 October 2009
- Bulan Keluarga di GKI SU - 01 October 2009
- Kebaktian Peneguhan Pdt. Setiawati Sucipto, M.Min - 05 October 2009
- Bazaar Amal - 25 May 2009
- Saat Teduh - 05 December 2008
- Masih Adakah Tempat Bagi Kristus di Hatiku - 14 November 2008
- Penjelasan Logo HUT GKI SU - 10 July 2008
